ROKAN HULU,UTUSANRIAU.CO -- Setelah diambil sumpah janji jabatan, sebanyak 45 Anggota DPRD Rohul priode 2014-2019, secara otomatis sebanyak 35 Mobil Dinas (Mobdin) jabatan priode 2009-2014 wajib dikembalikan pada pemerintah daerah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul Jaharuddin, SP MM di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2014), keberadaan Mobdin jabatan ini tidak berada satu dalam satu titik " Hingga kini Mobdin yang baru dikembalikan baru hanya sekitar 4 unit, " katanya.
Lebih lanjut diterangkannya, Mobdin tersebut hanya bersifat pinjam pakai, tapi meskipun demikian, pihak DPKA Rohul masih menunggu instruksi dan kebijakan dari Bupati Rohul Achmad tekhnis pengembaliannya " Jenis Mobdin itu Inova, nanti akan dilakukan chek fisik nanti akan melakukan komunikasi langsung dengan yang bersangkutan," ucapnya.
Selanjutnya, di tempat berbeda Kabid Aset DPKA Rohul mengatakan Zulheri, jumlah Mobdin sebanyak 31 unit di luar Ketua dan Wakil Ketua, pengadaan Mobdin yang baru sebenyak 30 unit ditampung pada Anggaran APBD Rohul Tahun 2011-2012.
Katanya, sesuai surat Sekdakab Rohul dan sudah dilayangkan dengan Nomor 30/DPKA/BPA/2014/I324 tentang pengembalian kenderaan pinjam pakai anggota dewan priode 2009-2014, paling lambat 3 September 2014 mendatang.
"Kalau tidak dikembalikan nanti akan kita jemput, tapi tetap menggunakan komunikasi persuasif yang sudah dikembalikan 4 unit, Ketua DPRD Rohul Hasanudin Nasution, Syafrudin Poti dari Partai PDI-P, Ismail Hamkaz dari Partai Hanura dan Rusli dari Partai Golkar," ujarnya.
Keempat Mobdin tersebut sudah dilakukan chek fisik, sesuai diserahkan, kondisi body, kelengkapan asesoris, yakni ac, ban serap, tape dan lainnya, kita akan disuahakan supaya akan dibuat berita cara untuk anggota yang baru," sebutnya.
Baik yang terpilih maupun tidak terpilih wajib mengembalikan Mobdin, nanti akan diservice kembali, jadi di luar Ketua DPRD Rohul jadi kini sisa belum dikembalikan 28 unit lagi.
Untuk anggota DPRD Rohul yang baru masih menunggu kebijakan pimpinan untuk dewan yang baru, sebab dari 35 Anggota DPRD Rohul, kini bertambah menjadi 45 anggota dewan yang baru.
"Dead linenya, sesuai surat Sekdakab Rohul tersebut, seluruh 3 September 2014 sudah sampai ke Pemda, nanti kalau belum diserahkan nanti akan kita laporkan kembali pada Sekdakab Rohul, jika belum juga dikembalikan akan dijemput dengan anggota Satpol PP Rohul," ungkapnya.
Kemudian Mantan Angggota DPRD Rohul Syafrianto Daerah Pemilihan (Dapil) IV Rohul, mengatakan kalau Mobdin wajib dikembalikan, sebab ini milik pemerintaah, hanya sifatnya pinjam pakai saja.
"Itu wajib dikembalikan karena itu milik pemerintah dan bukan hak pribadi, jadi masing-masing anggota tersebut, harus menyadari kewajibannya," pungkas Syarianto.**(ar)
###
