PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Meski rektor UNRI periode 2014-2018 telah terpilih, jabatan rektor lama Prof. DR. H. Ashaluddin Jalil, MS diperpanjang. Dengan sebutan penjabat rektor, beliau menerima SK resmi dari Mendiknas bernomor 177/MPK.A.4/KP/2014 untuk melaksanakan tugas hingga rektor terpilih ditetapkan. Hanya tidak disebutkan kepastian waktu tugas itu berakhir.
"Dengan Keluarnya Surat Perpanjangan jabatan rektor Oleh Kemendikbud. Juga dengan berakhirnya jabatan Dekan fisipol dan Fekon serta Pembantu dekan. Rektor lama memperpanjang masa jabatan PD di Fisipol, Fekon dan F.MIPA hingga sampai pelantikan Rektor definitif".
Demikian disampaikan Pembantu Rektor II UR DR, Yanuar Hmazah, MS kepada UTUSANRIAU.CO, Selasa kemarin (2/09/2014) di kantornya.
Menurut Yanuar, "terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2014 masa jabatan Rektor lama berakhir, namun hingga kapan perpanjangan Rektor lama yang pastinya sampai dengan menunggu pelantikan Rektor definitif".
Meski telah berakhir masa jabatannya,Prof. DR. H. Ashaluddin Jalil, MS tetap akan melaksanakan tugas sebagai Rektor Universitas Riau (UR). Paling tidak, ini berlangsung sampai menunggu rektor definitif. "Itu karena masa tugasnya diperpanjang oleh Menteri", ujar PR II Yanuar.
Perpanjangan jabatan tersebut, lanjut yanuar, adalah hal yang biasa terjadi dalam pergantian rektor. Jabatan tersebut hanya untuk memenuhi proses administratif. Sebab, perlu seseorang yang memiliki SK dari presiden untuk menandatangani ijazah dan berkas-berkas lain. "Sementara ini, rektor yang lamalah yang memegang SK tersebut," kata dia.**(ADV/ warno)
###
