BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Status Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kautsar Bengkalis, kini telah resmi statusnya menjadi negeri, setelah Bupati Herliyan Saleh didampingi Kepala Disdik, H Herman Sani sertta Ketua sementara DPRD, H Heru Wahyudi, telah menerima Surat Keputusan (SK) Kementrian Agama RI, dalam mengubah status STAI menjadi STAIN.
Demikian yang disampaikan Ketua STAI Al-Kautsar Bengkalis, Prof Dr H Samsul Nizar MA, melalui Pembantu Ketua (Puket) III, Edi Purnomo MA, Jum'at (19/9/2014), bahwa sesuai informasi yang diterima pihak Kampus, SK penegerian kampus STAI itu sudah diterima langsung oleh Bupati, di Jakarta Jum'at sekitar pukul 13.00 WIB tadi.
"Jadi telah diterimanya SK penegerian kampus STAI dari Kementrian Agama RI tadi siang, maka Kampus kita mulai hari ini naik statusnya dari Swasta menjadi Negeri, "kata Edi, Jum'at (19/9/2014) sore tadi.
Dilanjutkannya, peroses penegerian tersebut seyogyanya tidak akan berhasil tanpa ada dukungan dari semua pihak, baik itu pemerintah daerah, masyarakat, mahasiswa, maupun para dosen dan karyawan kampus.
"Berkat Ridho Allah dan perjuangan kita selama ini telah membuahkan hasil yang sangat kita harapkan dan kedepan tentunya, motivasi masyarakat dapat meningkat dalam menjadikan kamus ini sebagai kampus favorit dan unggulan yang ada di Kabupaten Bengkalis, bahkan Riau, lantaran statusnya sudah Negeri, "ungkapnya.
Edi Purnomo juga menyebutkan, setelah proses penegerian rampung, pihaknya akan mengupayakan dalam proses ajaran baru kedepan untuk menambah lima jurusan baru dan semuanya tergantung dari penilaian dan persetujuan Dirjen Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Lima jurusan tambahan ini diantaranya, PGRA, Ilmu Politik Islam, Manejemen Pendidikan, Ilmu Ekonomi Islam dan terakhir Manejemen Dakwah, kelima jurusan baru ini, mudah mudahan dapat persetujuan dari Dirjen Kementerian Agama di Pusat, "harap Edi.**(bp)
###
