BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Gerakan menuntut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis Nurul Amin, terus digelorakan sejumlah dosen dan mahasiswa, terbukti pagi Jumat (26/9/14), delapan orang dosen yang dipimpin Amir Syarifudin, didampingi sejumlah karyawan serta perwakilan mahasiswa menemui Bupati di ruang rapat Wisma Sri Mahkota.
Selain Bupati, pertemuan yang masih berkaitan dengan persoalan internal STIE Syariah tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi yang diharapkan agar Bupati sebagai pembina pendidikan di Bengkalis dan Pamkab sebagai pembina Yayasan Bagun Insani, bisa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dihadapan Bupati, Amir memaparkan, sebetulnya anggaran untuk operasional STIE Syariah setiap tahun sebetulnya cukup besar, sekitar Rp 4 miliar yang dana tersebut berasal dari bantuan Pemkab Bengkalis serta para mahasiswa, tapi anggaran sebesar itu tak membuat nilai akreditasi STIE Syariah naik, tapi turun ke kategori C dengan nilai 279 dari sebelumnya 288.
"Tahun 2009 lalu, akreditasi kita memang C, tapi nilainya 288, ketika dilakukan akreditasi ulang tahun 2013 lalu, malah turun menjadi 279, sehingga dengan penurunan seperti ini, jelas sangat berpengaruh terhadap kualitas lulusan mahasiswa itu sendiri, ”ujar Amir.
Turunnya nilai akreditasi itu kata Amir, disebabkan STIE Syariah Bengkalis tidak pernah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, sebab itu, sejumlah dosen dan mahasiswa juga karyawan, mendesak Ketua STIE Syariah, Nurul Amin mundur dari jabatannya.
"Memang kemarin sudah dipilih dan dia (Nurul Amin) terpilih kembali, tapi semua kita tahulah, anggota senat yang memilih adalah orangnya dia, sebab mereka adalah pejabat struktural di STIE yang diangkat oleh Nurul Amin,” papar Amir.
Sayangnya kata Amir, pihak Yayasan Bangun Insani sepertinya tak mampu lagi menjadi pengayom STIE Syariah, sebab persoalan dan tuntutan tersebut pernah dilakukan para mahasiswa beberapa tahun lalu dan sekarang kembali terulang,
"Saat itu, pihak yayasan berjanji cukuplah Nurul Amin sampai berakhir masa jabatan, tak akan ditambah lagi, tapi nyatanya, dia kembali terpilih dan kami menolak itu, ”tegasnya.
Hal menarik yang terungkap dalam pertemuan tersebut adalah, adanya perubahan akte notaris Yayasan Bangun Insani yang dibuat tahun 2001, ternyata dirubah pada tahun 2010. Perubahan tersebut, hilangnya nama H Riza Pahlefi sebagai pembina, seperti yang tertera pada akte notaris tahun 2001.
"Sebab itu, kami berharap pada pak Bupati, agar persoalan ini jangan sampai berlarut larut dan adanya perubahan akte notaris itu, kami mohon untuk dipelajari dan yang terakhir, setalah ini kami berharap dilanjutkan dengan adanya pertemuan di DPRD yang melibatkan semua komponen,"harap Amir. (bp)
###
