JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - KPU telah melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berisi soal penundaan pelantikan anggota DPR tersangka korupsi. Presiden yang baru saja pulang dari tugas luar negeri akan segera menentukan nasib pelantikan para anggota DPR terpilih yang terjerat kasus korupsi itu.
"Kami tentu juga sudah dilapori, tapi sebagaimana diketahui kami baru saja kembali dari rangkaian kunjungan ke Portugal, Amerika dan Jepang. Ya terus terang kami belum terima surat yang dimaksud tadi meski mungkin sudah diterima oleh Setneg, itu pasti akan Pak Presiden respon sebagaimana yang memang terbaik untuk bangsa dan negara," kata Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdana Kusumah, Selasa (30/9/2014).
Pelantikan anggota DPR terpilih akan dilakukan besok, pukul 10.00 WIB. KPU masih menunggu keputusan presiden hingga sebelum pelantikan dimulai.
"Tanggal 1 (Oktober) pasti ada kesimpulannya siapa yang ikut pengucapan sumpah janji, siapa yang tidak. (Batas akhirnya?) Kemungkinan besok. Bisa saja tanggal 1 sebelum jam 10 pagi, kan pengucapan sumpah janjinya kan jam 10 pagi," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2014) malam.
Usulan penundaan pelantikan anggota DPR terpilih yang terjerat kaus korupsi itu muncul dari KPK. Oleh karena itu, pihak KPK berharap agar presiden bisa segera memberi keputusan soal nasib pelantikan para anggota dewan terpilih yang terjerat kaus korupsi itu.
"Semoga presiden segera menjawab surat KPU karena secara etik birokrasi semua surat apalagi surat yang begitu penting harus segera dijawab," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi. (detiknews.com)
