1,8 Juta Warga Riau Masuk BPJS

1,8 Juta Warga Riau Masuk BPJS
foto int###

Pekanbaru, utusanriau.co -  Antusias Masyarakat Riau untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sangat tinggi. Buktinya, sejak program ini diluncurkan awal Januari 2014 lalu, tercatat 1,8 juta jiwa di Provinsi Riau telah terdaftar dalam BPJS.

Demikian disampaikan oleh Koordinator BPJS kesehatan Divre II, Benjamin Saud PS, Kamis kemarin (13/2/14) di Hotel Arya Duta Pekanbaru. Menurutnya, angka tersebut masih akan ditingkatkan dalam memaksimalkan peran BPJS.

Benjamin menerangkan, ada beberapa klasifikasi peserta yang ikut program nasional tersebut. Antara lain, kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), seperti masyarakat yang masuk dalam Jamkesmas, untuk di Riau jumlahnya 1,3 juta jiwa. Kemudian dari pekerja Penerima Upah, seperti dari TNI 12746 orang, Polri 20852 serta dari PNS dan jamsostek berjumlah 120305 jiwa. Tidak hanya itu, peserta BPJS juga berasal dari PBPU mandiri berjumlah 6446 jiwa.

"Riau ini tergolong tinggi bersama beberapa provinsi tetangga di Sumatera. Seperti Kepri dengan peserta 718 ribu dari jumlah penduduk 2,1 juta jiwa atau 33,57 persen. Padang berjumlah 3,07 juta jiwa dari 4,2 juta jiwa atau 72 persen serta Jambi 7,02 juta jiwa dari 15,8 juta atau 44,21 persen,"jelasnya.

Senada dengan itu, Anggota Pusat Komunikasi Publik Kemenkes RI, Drg Murti Utami. Menurutnya, Pemerintah Pusat bersedia menerima masukan positif dari berbagai pihak terkait untuk mengoptimalkan program nasional tersebut.

Begitu juga saat ditanyakan mengenai masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui tentang BPJS, Murti mengatakan, hal itu yang menjdi pertimbangan untuk memaksimalkan sosialisasi. Untuk itu, peran insan media juga diperlukan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyararakat.

Proses pelayanan BPJS ini kata Murti, harus mengikuti aturan dan mekanisme yang benar. Seperti, dimulai dari pelayanan di tingkat puskesmas atau klinik kesehatan.

"Sementara untuk kasus yang emergency dapat langsung ditangani pihak rumah sakit. Dengan pelayanan itu, masyarakat yang tergolong ekonomi menengah ke bawah akan mendapatkan pelayanan secara maksimal, dengan bebanm iuran yang tidak memberatkan,"tuturnya.

Untuk pelayanan yang diberikan dimulai dari pelayanan tingkat dasar kata Murti, meliputi, pemeriksan, pengobatan dan konsultsi medis, kemudian dilanjutkan di rumah sakit. Sementara untuk pelayanan mengarah pada kosmetik ataupun pengobatan alternatif tidak dilayani.

Murti juga menerangkan, Rumah Sakit tidak memberikan patokan untuk pelayanan jasa medis."Selagi masyarakat tersebut terdata sebagai peserta BPJS maka, akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal. Karena seluruh biayanya ditanggung pemerintah,"kata Murti. ** (rpc)

 

###

Berita Lainnya

Index