London, utusanriau.co - Rolls Royce diduga melakukan pelanggaran di China dan Indonesia. Dua orang pria ditangkap di London pada hari Rabu (12/04) sebagai bagian dari investigasi atas dugaan suap terkait transaksi bisnis Rolls Royce di Asia, termasuk di Indonesia.
Dalam pernyataan tertulis, Kantor Pelanggaran Serius Inggris (SFO) mengkonfirmasi penangkapan itu memang terkait investigasi terhadap Rolls Royce, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.
"Terkait dengan penyelidikan SFO, kami bisa mengkonfirmasi bahwa sejumlah surat perintah penggeledahan telah dieksekusi di berbagai properti di London hari ini. Dua orang pria juga telah ditangkap," demikian isi pernyataan itu.
Rolls Royce, yang hari ini dijadwalkan merilis laporan tahunan mereka, menolak berkomentar. Polisi Kota London pun menolak menjawab pertanyaan tentang kasus ini dengan dalih penyelidikan berada di bawah kewenangan dan yurisdiksi SFO.
Pada bulan Desember lalu, perusahaan pabrikan mesin pesawat terbesar di dunia itu mengatakan SFO memulai penyelidikan formal terhadap dugaan penyuapan dan korupsi di China serta Indonesia. Bulan lalu, SFO meminta dana tambahan sebesar 19 juta poundsterling untuk membiayai penyelidikan tersebut.
Dugaan mengenai praktek korupsi bukan hal baru dalam industri pertahanan, dimana banyak perusahaan cenderung menggunakan individu atau perusahaan lain untuk membantu memuluskan bisnis. Biasanya, hal ini terjadi di negara-negara di mana perusahaan tersebut tidak terlalu dikenal. (BBC)
