Pemprov Riau Ingatkan Daerah Percepat Validasi Data Jamkesda

Pemprov Riau Ingatkan Daerah Percepat Validasi Data Jamkesda
Plt.Gubri Pimpin Rapat Kesepakatan Percepatan Integrasi Jamkesda Prov Riau Ke Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ).###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Dalam rangka mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pelayanan semesta tahun 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau himbau daerah Kabupaten/Kota agar mempercepat validasi data peserta Jamkesda. Pemprov Riau menetapkan batas akhir bagi masing-masing kabupaten/kota untuk validasi data tersebut 30 November mendatang.

Penegasan ini disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman saat membuka Rapat Kesepakatan Percepatan Integrasi Jamkesda Riau ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (8/10/2014), diraung Melati kantor Gubernur Riau.

Dia menyebut, banyak fakta temuan di lapangan menunjukkan bahwa, ada masyarakat yang status sosialnya dari miskin sudah menjadi sejahtera masih memiliki kartu Jamkesda. Ada pula peserta yang memegang kartu Jamkesda lebih dari satu padahal penggunaannya sama. Hal ini dianggap merugikan, karena masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan.

"Sejauh ini program pelayanan Jamkesda belum tepat sasaran, karena data yang ada tidak valid. Untuk itulah validasi data peserta Jamkesda ini dibutuhkan, data itu akan menjadi dasar dari implementasi peserta Jamkesda, khususnya bagi masyarakat miskin. Jadi semua kabupaten/kota sudah harus menyelesaikan validasi data sampai 30 November," tegasnya.

Andi Rahman juga menjelaskan bahwa dalam mendukung suksesnya implementasi program tersebut di Pemerintah Provinsi Riau, nantinya pembagian anggaran akan dibuat menjadi 4 kuadran. Masing-masing yakni, Pemrov 20 persen dan 80 persen Bengkalis, kemudian Pemprov 30 persen dan 70 persen untuk Siak, Rohil, Dumai. Lalu Pemprov 40 persen dan 60 persen untuk Inhu, Kuansing, Pelalawan, Meranti, Pekanbaru dan Rohul. Selanjutnya Pemprov 50 persen dan 50 persen untuk Inhil dan Kampar.

"Rapat kesepakatan ini saya harapkan bisa menghasilkan MoU yang sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan BPJS Kesehatan, sehingga program Jamkesda ke JKN bisa dilaksanakan dengan baik,"ungkapnya.**(ur3)

###

Berita Lainnya

Index