17.000 Jamaah Haji Indonesia Sudah Terima Uang Kompensasi

17.000 Jamaah Haji Indonesia Sudah Terima Uang Kompensasi

MAKKAH, UTUSANRIAU.CO - Sebanyak 17.000 jamaah haji gelombang pertama yang ditempatkan di luar markaziyah (radius 650 meter Masjid Nabawi) dipastikan sudah menerima uang kompensasi. Uang kompensasi yang diberikan sebesar 300 riyal dari uang denda atas tindakan majmuah wanprestasi tersebut.

"Sebanyak 17.000 jamaah haji dari 41 kelompok terbang (kloter) telah menerima dana kompensasi," kata Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah, Endang Jumali, kepada wartawan di Makkah, Minggu (26/10/2014).

Pendistribusian uang kompensasi tersebut tidak ada kendala berarti. Meskipun Kemenag untuk sementara menalangi pencairan uang kompensasi tersebut. Baru setelah musim haji Kemenag akan menagih uang denda kepada para penyedia akomodasi wanprestasi tersebut.

"Lancar dalam pendistribusiannya," kata Endang.

Dana kompensasi ini mulai diberikan kepada para jamaah sejak 13 Oktober 2014 silam langsung oleh Dirjen PHU Kemenag Abdul Djamil kepada para perwakilan jamaah. Sempat ada ketua rombongan yang memungut uang dari jamaah yang menerima dana kompensasi tersebut, namun uang tersebut sudah dikembalikan ke para jamaah.

Sebelumnya diberitakan 17.000 jamaah haji gelombang dua ditempatkan jauh dari Masjid Nabawi oleh majmuah wanprestasi. Kasus tersebut dipastikan tak terjadi kembali pada jamaah haji gelombang dua. Seluruh jamaah haji gelombang dua semuanya aman di dalam markaziyah. (detiknews.com)

Berita Lainnya

Index