Polda Kepri Sita 45 Ton BBM Ilegal

Polda Kepri Sita 45 Ton BBM Ilegal

JAKARTA, UTUSANRIAU.CO - Polda Kepulauan Riau menyita sebanyak 45 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Beberapa barang bukti disita, di antaranya mobil tangki dan kapal boat.

"Telah menangkap lima tersangka dan menyita 45 ton BBM ilegal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie melalui pesan singkat, Selasa (18/11/2014).

Dari pengungkapan itu sebanya tiga unit mobil tangki dan tiga kapal boat pelansir disita.

Pengungkapan dilakukan di wilayah Tanjung Riau, Sekupang. Tidak dirinci berlangsungnya penangkapn tersebut.

"Saat ini masih dalam pengembangan penyidikan secara maksimal oleh penyidik Polda Kepri," ujar Ronny.

Sebelumnya Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penimbunan solar di Cilincing, Marunda. Sebanyak 32 ribu liter solar ditemukan dari tersangka S. (detiknews.com)

Berita Lainnya

Index