Wako Pekanbaru Tetap Coret Anggaran Bansos Rp200 M

Wako Pekanbaru Tetap Coret Anggaran Bansos Rp200 M

Pekanbaru, utusanriau.co - Walikota Pekanbaru Firdaus MT nampaknya tetap keukeuh mencoret anggaran dana bantuan Sosial (Bansos) dan hibah sebesar Rp200 miliar yang diajukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) kota Pekanbaru tahun 2014.
 
Pencoretan bansos dan hibah ini dilakukan karena melanggar Permendagri no 32 dan no 39. Ini juga sesuai dengan peringatan yang disampaikan KPK dan BPKP ke Walikota Pekanbaru beberapa waktu lalu.Demikian hal ini dikatakan oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Selasa (18/2).
   
Dijelaskan Wako, bansos yang di coret dari APBD kota tahun 2014 bukalah bansos yang diajukan sebelum Desember 2013. Akan tetapi bansos yang masuk pada tanggal 10 Januari 2014 kemaren yang nilainya mencapai Rp200 miliar.
 
"Kita tidak bisa menerima usulan dewan terkait Pengajuan bansos hibah  10 Januari lalu  sebesar Rp200 miliar karena itu melanggar Permendagri no 32 dan 39," tegas Firdaus.

Oleh karena itu Firdaus berharap meski demikian, hubungan baik pemko dan dewan tetap baik dan pengesahan APBD 2014 tetap bisa berjalan sementinya. Katanya, pemko sudah menyurati Dewan sebanyak dua kali terkait permintaan pengesahan APBD kota Pekanbaru sesuai dengan janji Bamus.
   
"Kita sudah sampaikan surat peringatan kedua dari jadwal yang dewan buat. Dan kita tegaskan plafon APBD kota Pekanbaru 2014  yang di sampaikan Rp2,7 triliun," urainya.

Namun kalau jadwal pengesahan yang disampaikan Dewan tidak berjalan sesuai tanggal yang dijanjikan yakni 24 Februari, maka Walikota Pekanbaru sudah bertekat akan mengambil kebijakan untuk menerbitkan peraturan Walikota (perwako) APBD seperti yang sudah di lakukan oleh kabupaten lainnya di Riau.

"Kita masih menghendaki kebersamaan . Kita masih berharap eksekutif dan legislatif bekerjasama. Kami masih berupaya menunggu bapak legis latif. Kalau tanggal 24 Februari tidak juga di sahkan,  izinkan kami menempuh jalan undang-undang untuk menerbitkan perwako," tegas Firdaus.

Firdaus menambahkan pemko sudah mempersiapkan segala sesuatu tentang penerbitan perwako dan permintaan dukungan dari gubernur Riau. Terkait honor Tenaga Harian Lepas (THL) Firdaus berkomentar memang tidak bisa di bayarkan di muka karena tidak ada anggaran yang bisa di pinjam.
 
"Solusi THL dan pasukan kebersihan tidak ada solusi tidak bisa minjam karena jumlahnya terlalu besar," tutupnya. (ra)

Berita Lainnya

Index