Bidan Ujung Tombak Pembangunan Kesehatan Masyarakat

 Bidan Ujung Tombak Pembangunan Kesehatan Masyarakat
foto ilustrasi###

ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO  - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau mengelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke 2 dan seminar kebidanan di Hotel Sapadia Pasirpangaraian, Rabu (19/11). 

Dalam seminar itu, Bidan disampaikan kalau bidan termasuk ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat.

Seminar dan Muscab tersebut mengambil tema "Penguatan profesi bidan untuk kesehatan ibu dan anak". Kegiatan itu  digelar selama dua hari yaitu pada Rabu sampai Kamis (18/19).

Acara itu dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu Ir Hafith Syukri, Ketua GOW Rokan Hulu Rahayu Wati Hafith Syukri, Ketua IBI Provinsi Riau,
Kasmarni, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Rokan Hulu Grifino, Sekretaris BKBPP Rokan Hulu Septien Armarwiati, Ketua IBI terpilih Atnawati, jajaran pengurus IBI kabupaten/kecamatan se Rohul dan 631 bidan se Rohul.

Wakil Bupati Rokan Hulu Ir Hafith Syukri  dalam arahanya meminta kepada pengurus IBI sudah terpilih pada priode 2013-2018, supaya bisa mengemban amanah serta menjadikan profesi bidan kedepan ini lebih professional dan mampu berkompetensi demi target Pemkab Rokan Hulu terbaik dalam bidang kesehatan di tahun 2016 di Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, tampak Wabup berdialog dengan para bidan desa serta menanyakan jumlah ibu hamil di desa, bahkan jumlah ibu hamil yang akan melahirkan pada bulan ini.  Karena bidan itu harus bisa memastikan data-data.

"Bidan desa termasuk ujung tombak kesehatan masyarakat. Dengan meminimalisir angka kematian ibu dan angka kematian anak, itu akan menambah angka  harapan hidup," ujar Hafith Syukri.

Wabup juga menyampaikan, bidan harus bisa membantu dan melayani masyarakat secara gratis dan penuh pengabdian. Bidan tidak hanya kumpul dan arisan bulanan saja, tapi melalui orgnisasi IBI kompetensinya di tengah-tengah masyarakat harus terus ditingktakan.

Menurutnya, Bidan juga mesti mengikuti uji konpetentsi sebagaimana layaknya PNS yang sudah diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil
Negara (ASN). Sebab antara PNS dan honorer sama statusnya dalam aturan ASN tersebut.

"Saya menghimbau kepada bidan senior supaya bisa menularkan ilmu dan kemampuan pada juniornya,  jangan sempat ada bidan desa yang tidak bisa menolong proses persalinan, karena masih ada saya dengar bidan desa, jika ada masyakat mau melahirkan itu bidannya harus ditemani," ujarnya.

Wabup juga menegaskan, masih ada bidan desa jika ada orang melahirkan itu langsung membuat surat rujuk, bukannya ditangani secara
professional. “Kami tidak melarang rujuk, jika memang sudah sampai pada tingkat kesulitan,” katanya. (MC Riau/hr)

###

Berita Lainnya

Index