Bengkalis, utusanriau.co - Sesuai dengan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum 2013 yang lalu, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres akan dilakukan perbaikan. Dimana jumlah DPT itu sebanyak 366.286. Artinya, jumlah DPT akan mengalami perubahan, karena terdapat pemilih ganda, pindah alamat, dan ada yang meninggal dunia
Hal itu disampaikan Ketua KPU Bengkalis Iskandar, Selasa (18/2/14) bahwa DPT akan terjadi perubahan hingga 14 hari sebelum pemilihan umum legislatif dilaksanakan. "Namun jumlahnya tidak bertambah dari DPT sebelumnya, dan lebih cendrung pada pengurangan dari DPT yang sudah ditetapkan, bagi pemilih yang belum terdaftar akan dimasukkan dalam pemilih khusus. Syaratnya harus punya identitas seperti KTP, KK dan juga diakui oleh perangkat desa setempat, ”kata Iskandar
Menurut Iskandar, bila ada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih khusus, maka pemilih bisa mendatangi TPS terdekat dengan tempat tinggalnya dengan catatan, harus membawa identitas resmi tiga hari sebelum proses pemilihan
“Saya prediksikan pemilih di Pileg akan meningkat dari tahun lalu. Bagaimana pun Golput harus terhindar dari Pileg, dan Pilpres. Ini tugas KPU ke depan, ”ujarnya. (bp)
