Seorang Caleg Partai Golkar Rohul Tersandung Kasus Judi Togel

Seorang Caleg Partai Golkar Rohul Tersandung Kasus Judi Togel

Rokanhulu, utusanriau.co - Seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Satu berinisial Syn (46) ditangkap anggota Polsek Rambah Hilir. Caleg asal Rokan Hulu tersebut ditangkap saat sedang merekap togel.

Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Adi Gunawan mengatakan Syn diamankan anggotanya pada Senin (17/2/2014) sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap, warga Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir tersebut sedang merekap angka judi togel di Los Pasar Muara Rumbai.

"Dia (Syn) diamankan beserta sejumlah barang bukti," kata Iptu Adi Gunawan, Selasa (18/2/2014). Kapolsek mengungkapkan, beberapa barang bukti yang diamankan seperti 1 hand phone Nokia type E63 hitam yang berisi SMS nomor atau angka pesanan para pemain.

Barang bukti lain yang diamankan polisi yakni 1 pena Standart AE 7O hitam, selembar kertas putih berisi nomor atau angka togel pesanan yang direkap tertanggal 17 Februari 2014, serta uang tunai Rp1,275 juta yang diduga kuat hasil dari praktek judi tersebut.

Iptu Adi mengakui Syn ditangkap anggotanya berkat laporan masyarakat adanya praktek judi Togel.

"Sesuai intruksi pimpinan, kasus judi dan kasus narkoba tidak akan ada ampun. Harus diusut sampai tuntas. Siapa saja pelakunya harus ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku," tegas Adi Gunawan. (Ar)

Berita Lainnya

Index