Bengkalis, utusanriau.co - Terkait dengan pemeriksaan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD Bengkalis 2013 di Polda Riau. Jaringan Pemantau Media (JPM) Bengkalis meminta, Polda Riau segera melakukan upaya tegas, dan menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kabupaten Bengkalis.
Ketua JPM Indra Jaya, Rabu (19/2) siang mengutarakan, jika Tim Polda Riau yang diutus untuk melakukan pemeriksaan dana Bansos ke Bengkalis
tentunya melalui surat penugasan resmi, dan dikabarkan juga sudah ada calon tersangka dari kasus dana Bansos tersebut.
"Tim Polda Riau terakhir turun di Kecamatan Mandau, memanggil satu persatu Ketua dan Sekretaris Penerima dana Bansos. Tentunya Polda
sudah memiliki bukti dan data permulaan untuk menetapkan para tersangka dalam kasus dana Bansos tersebut. Jadi kita minta Polda tidak harus
menutup-nutupinya, "katanya lagi.
Pria yang akrab disapa Pakde ini menjelaskan, pemeriksaan dana Bansos ini cukup menggetarkan Bengkalis. Karena selama ini, penggunaan dana
Bansos tidak pernah di jamah oleh aparat hukum, dan penerima Bansos leluasa melakukan penyelewengan, sehingga berakibat merugikan keuangan negara.
Menurutnya, dana Bansos dalam aturan sangat jelas. Bersumber dari APBD Bengkalis yang sejatinya, merupakan dana yang diperuntukkan bagi
sekelompok orang. Melalui dana aspirasi yang mayoritas bersumber dari legislatif.
"Dibeberepa media kemarin, kabarnya sebanyak 26 anggota DPRD Bengkalis yang terlibat, benar atau tidaknya informasi tersebut, maka hasil
penyidikan Polda Riau yang menjawabnya. Dan tentunya sebagai masyarakat Bengkalis kita menantikan hal itu, sehingga masyarakat yang ada saat ini tidak bertanya-tanya soal kasus dana Bansos ini,"katanya.
Terpisah, Syafril Naldi, NK alias Onal juga mengutarakan senada. Pihaknya meminta Polda Riau segera menindaklanjuti kasus dana Bansos.
Sehingga titik terang kasus tersebut dapat diketahui oleh publik.
"Saya berpendapat, pemeriksaan Polda Riau terkait penerima Bansos itu ada nilai Positif yang didapat. Akan tetapi, Polda tidak harus tebang
pilih. Artinya, pastinya dari dana Bansos itu ada orang-orang besar dibalik dana Bansos tersebut dan Polda harus hati-hati menetapkan
tersangka dalam kasus tersebut, "terang Sekretaris LSM Fokal Bengkalis ini. (bp)
