Rokan Hulu, utusanriau.co - Operasi Suluk Sakti Tahun 2014, Polsek Rambah, berhasil mengamankan Tiga pelayan dan satu pemilik kafe atau warung-warung remang di jalan Irigasi KM 6 Desa Sukamaju kecamatan Rambah.
Disampaikan, Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH, melalui Kapolsek Rambah AKP Dasmaliki, pihaknya melakukan pengamanan operasi Suluk Sakti, Selasa (18/2/2014) sekitar pukul 23.00 Wib dengan sasaran warung remang-remang.
Giat operasi tersebut dilaksanakan di Jalan Irigasi KM 6 Desa Sukamaju dengan berhasil diamankan 3 pelayan dan satu pemilik kafe dengan identitas yakni, M. Nur (34) pemilik kafe warga dusun Batang samo Desa Sukamaju. Sedangkan Tika (32) asal Medan, Dahlia (34) asal siantar dan Nita Rangkuti (29) asal Kota Padang Sidempuan.
" Saat ini pelayan kafe itu sudah di amankan di Polsek Rambah untuk di proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian," sebut Dasmaliki.
Operasi itu, langsung dipimpin Kapolsek Rambah berakhir pukul 24.00 wib dengan kekuatan personil sebanyak 10 orang. Ia mengaku sementara kafe yang lain sewaktu melakukan razia di KM 6 sudah ditutup karena ada razia bocor.
" Kita tetap komit untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," pungkas Dasmaliki.(Ar)
###
