Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Hutan di Kepulauan Meranti

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Hutan di Kepulauan Meranti
ilustrasi###

Pekanbaru, utusanriau.co - Seorang warga di Kabupaten Kepulauan Meranti, sengaja membakar lahan untuk pertanian palawija. Sayangnya api merembet ke lahan lainnya. Polisi pun menangkap pelaku

Kapolres Kep Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (20/2/2014). Dia menjelaskan, bahwa pelaku bernama Misroni (43) warga, seorang petani di Dusun Tanjung Samak Kec. Rangsang Kab Kep Meranti.

"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan warga yang lahan pertaniannya terbakar dari rembetan api di lahan milik tersangka. Saksi melihat bahwa tersangka sengaja membakar lahannya," kata AKBP Pandra.

Peristiwa pembakaran lahan ini, kata Pandra terjadi akhir Januari lalu. Sebelum dilakukan pembakaran, beberapa orang saksi Johari (54) dan M Bakri (16) Santi Binti Jasman, (24) yang masih tetangga melihat tersangka membersihkan lahan.

"Setelah lahan dibersihkan, tersangka Misroni lantas membakarnya. Dengan harapan akan ditanami palawija. Tapi api malah merembet ke lahan milik tetangganya. Ada sekitar 50 hektar milik warga lain turut terbakar," kata Pandra.

Masih menurut Pandra, para tetangga pun sibuk memadamkan api. Karena jika tidak dilakukan pemadaman, rumah warga akan terbakar. Mereka sempat protes atas tindakan tersangka Masroni yang nekat main bakar lahan.

Karena mendapat protes dari tetangganya, pelaku lantas melarikan diri ke Kabupaten Pelalawan. Selama dalam pelarian, api yang menjalar terus membakar lahan warga lainnya.

"Dari sanalah warga membuat laporan ke pihak kepolisian. Api memang sekarang sudah padam, namun tetap mengeluarkan asap, karena lokasinya lahan gambut," kata Pandra.

"Tersangka kita tangkap setelah kembali lagi ke kampung halamannya. Saat ini tersangka masih kita mintai keterangan dan kita juga akan mendatangkan saksi ahli lingkungan untuk menyidik kasus ini," tutup Pandra. (detiknews.com)

###

Berita Lainnya

Index