PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) masih tetap melanjutkan penerapan Kurikulum 2013 (K13). Alasannya, hingga saat ini Riau belum menerima Surat Edaran dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdik Riau, Abdul Kadir, Kamis (11/12/2014). Menurutnya, kebijakan pembatalan secara tiba-tiba itu membuat pihaknya menjadi bingung. Pasalnya, produk K13 tersebut sudah sempat berjalan.
"Bagaimanapun untuk semester ini harus tetap berjalan. Kedepannya kita lihat lagi seperti apa," ujarnya.
Kadir menyebutkan, Disdik Riau sedang menunggu arahan dari pemerintah pusat. Karena Surat Edaran dari Mendikdasmen kabarnya langsung ditujukan ke sekolah-sekolah. "Intinya sebelum ada petunjuk baru, ya kita tetap jalankan seperti petunjuk yang sudah ada. Untuk tindak lanjutnya, kita tunggulah arahan berikutnya," ungkapnya
Ketika ditanyakan mengenai kontrak dengan percetakan atau penerbit buku, Kadir menyebutkan pengadaan buku Kurikulum 2013 tidak dilakukan di daerah. Namun engadaan buku tersebut langsung dilaksanakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat. "Hal tersebut diputuskan pada pertemuan koordinasi dinas terkait dengan pemerintah pusat sejak diterapkannya kurikulum tersebut," ujar Kadir. (lis)
###
