BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Gaji guru Kabupaten Bengkalis di Bulan Desember ini sempat mengalami keterlambatan, kini Dinas Pendidikan (Disdik) mulai melakukan proses pembayarannya, sedangkan untuk insentifnya, Disdik belum dapat memberi keterangan secara rinci, namun persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Sekretariat Daerah.
"Untuk gaji guru sudah tidak ada masalah, proses pembayaran sudah kita lakukan, namun untuk insentifnya masih nunggu informasi dari Sekda, ya mudah mudahan ada solusinya dan dalam waktu dekat di Bulan Desember ini, insentif dapat dikeluarkan, ”kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, HM Nor Alamsyah, Selasa (16/12/14).
Gaji tersebut, menurutnya, bahwa pembayaran dilakukan setelah ada petunjuk dari Sekretaris Daerah berdasarkan alokasi anggaran gaji yang masih tersisa dan diakuinya setiap tahun alokasi anggaran untuk pembayaran gaji sudah dilebihkan.
"Lantaran terjadi kenaikan gaji guru, maka keuangan di Disdik alokasinya tidak mencukupi, sehingga kita minta petunjuk pada Pak Sekda dan akhirnya untuk gaji guru ini sudah tidak ada masalah, tinggal nunggu pencairan, ”tambahnya.
Menurut mantan Sekretaris BKD ini, sebenarnya anggaran di Didik sendiri masih tersisa, akibat anggaran tersebut bukan untuk gaji guru, maka dana tersebut tidak dapat dialihkan pada kegiatan lain tanpa ada dasar hukum yang jelas, bukan hanya untuk pembayaran gaji, sedangkan untuk insentif pun sebenarnya masih cukup, tapi kan aturan tidak memperbolehkan.
Kekurangan anggaran untuk pembayaran insentif disampaikannya mencapai Rp. 56 miliar terhitung mulai Oktober hingga Desember, walaupun belum tahu ada solusi yang tepat, namun laporan sudah disampaikan ke Sekeretaris Daerah.
"Kita hanya berharap, mudah-mudahan ada jalan keluarnya diakhir bulan Desember ini dapat dibayarkan dan seandainya memang sudah tidak ada jalan keluarnya, maka pembayarannya akan dirapelkan pada tahun anggaran 2015 mendatang, "tutup Alam menjelaskan. (bp)
###
