Annas: Status Tanggap Darurat Belum Berlaku

Annas: Status Tanggap Darurat Belum Berlaku
Gubernur Riau H Annas Maamun###

PEKANBARU, utusanriau.co - Gubernur Riau H Annas Maamun menjelaskan bahwa hingga saat ini terhadap masalah asap, Provinsi Riau belum berstatus tanggap darurat.

"Karena untuk dikatakan tanggap darurat, minimal 7 Kabupaten/Kota yang dinyatakan tanggap darurat, saat ini kan baru dua Kabupaten," jelasa Gubernur H Annas Maamun kepada wartawan, Selasa (25/02/14) dikantornya.

Menurut Annas yang menentukan tanggap darurat itu adalah satatus di Kabupaten/Kota, karena Pemprov Riau tidak memiliki wilayah, yang ada itu Kabupaten/Kota. Status tanggap darurat dikeluarkan jika daerah benar-benar sudah parah keadaan asapnya.

Untuk menentukan hal itu, beberapa waktu lalu Pemprov Riau telah membentuk tim yang diketuai Danrem 031 Wira Bima, dan saat ini tim tengah turun kedarah-daerah lokasi kebakaran Hutan dan Lahan, untuk menetapkan status daerah Kabupaten/Kota.

"Biarkan tim yang bekerja, mereka saat ini tengah berada didaerah-daerah, tim pemadam api juga terus bekerja memadamkan api," tegas mantan Bupati Rokan Hilir ini.

Dia mengatakan, untuk pencegahan jangka panjang, kedepan di setiap Kecamatan dan desa akan ditempatkan minimal 5 mobil pemadam kebakaran, sehingga begitu terjadi kebakaran hutan dan lahan, bisa segera dipadamkan.

"Akan ada juga petugas pemadam yang akan diberi honor, dengan seperti itu, kita berharap masalah asap yang terjadi setiap tahunnya ini bisa dihilangkan," pungkasnya.

Annas juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaranan hutan dan lahan, pihak kepolisian telah diminta untuk menangkap setiap pelaku pembakar hutan dan lahan. (ris)

###

Berita Lainnya

Index