ROKAN HULU,UTUSANRIAU.CO - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rokan Hulu Aceng Herdiana, ST, MM, mengatakan saat ini pihaknya sedang menginventarisir data terkait dampak kabut asap tebal yang menyelimuti Rohul.
Menurut Aceng, kualitas udara di Rohul saat ini belum bisa dikatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 pasal 1 ayat 2, sudah diterangkan dalam penetapan KLB terdiri kualitas udara yang semakin memburuk dan sudah mengganggu jarak pandang dan aktivitas masyarakat.
"Kemudian ada lagi dampaknya seperti penderita penyakit akibat kabut asap, cakupan wilayah yang diselimuti kabut, dan lainnya," kata Aceng kepada Wartawan, Selasa (25/2/2014).
Sampai hari ini, jelas Aceng, pihaknya belum dapat menetapkan status dampak kabut asap, apalagi Rohul masih minim alat pengukur kualitas udara. Dia menambahkan terhitung sejak 2 Februari sampai 22 Februari lalu, sedikitnya ditemukan 14 titik api di Rohul namun sifatnya kecil.
"Dari jumlah itu, kami hanya temukan dua sampai tiga titik api seperti di Bonaidarussalam dan Kuntodarussalam. Apinya kecil dan sudah dipadamkan dibantu pihak Koramil," ujar Aceng(Ar)
###
