Pekanbaru, utusanriau.co - Hari ini Kamis (13/3) Walikota menyampaikan kondisi Kota Pekanbaru Darurat Asap. Artinya warga di larang berkeliaran di luar ruangan secara bebas tanpa menggunakan alat pelindung berupa masker.
Khusus untuk sekolah libur totak kembali di perpanjang hingga udara membaik.
Walikota mengatakan surat edaran dan pemberitahuan darurat asap ini juga sudah di kirimkan ke Gubernur Riau tembusan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Pendidikan.
"Kualitas udara kita sudah diatas 300 ISPU menurut peraturan pemerintah tahun 41 tahun 2007 tentang kualitas udara sudah kategori darurat. Kita berharap Gubernur sudah keluarkan darurat udara ," ujar Wako.
Untuk kondisi ini Walikota memerintahkan agar aktifitas sekolah kembali di liburkan seluruhnya. Diminta para orangtua agar melarang anak-anak mereka untuk berkeliaran di udara bebas.
"Terpaksa anak-anak kita perpanjang liburnya," katanya.
Sementara bagi para PNS tidak ada libur, harus tetap masuk kerja agar pelayanan tidak lumpuh. Hanya di sarankan agar menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
"Nanti kalau pegawai libur pelayanan jadi terganggu," tegasnya.
Ia menghimbau bagi pegawai yang biasa banyak bekerja di luar ruangan kalau bisa melakukannya di dalam ruangan. Kalau terpaksa harus menggunakan masker.
"Kalau terpaksa keluar ruangan pakailah masker," tambahya.
Sementara menyikapi UN yang tidak lama lagi akan di selenggarakan para orang tua diminta ekstra mengingatkan anak meeka agar belajar di rumah. Jangan malah libur ini digunakan untuk anak nonton tv dan main warnet.
"Kita imbau orang tua memantau anak mereka untuk belajar dan mengerjakan tugas yang di berikan guru saat libur, karena UN sudah dekat," tutupnya.(ra)
###
