PELALAWAN, UTUSANRIAU.CO - Bupati Pelalawan mewajibkan kepada seluruh perusahaan yang ada, untuk segera menerapkan konsep water management. Pasalnya, kesulitan terbesar dalam melakukan upaya pemadamkan api saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), adalah minimnya sumber air.
"Konsep water management ini, wajib diterapkan oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan," tegas Bupati Pelalawan HM Harris pada media beberapa waktu lalu, terkait perlunya penerapan konsep water management terhadap perusahaan yang beroperasi di Pellawan.
Harris mengatakan bahwa konsep water management merupakan salah satu upaya reaksi cepat saat menangani terjadinya karhutla. Tentunya perusahaan juga harus menyesuaikan jumlah kolam atau parit air dengan luas area yang dimiliki oleh perusahaan.
Tapi setidaknya dalam water management, setiap perusahaan yang memiliki areal minimal 50 hektar, wajib membuat kolam penampungan air yang berukuran 10 kali 10 meter di empat titik berbeda.
"Jika terjadi karhutla, tidak lagi sulit untuk menemukan sumber air sebagai upaya pemadaman cepat,"jelasnya.
Sedangkan untuk di areal yang luas, sambungnya, maka perusahaan juga diwajibkan untuk membuat embung atau kolam besar yang dapat menampung air hujan. Hal ini dimaksudkan, jika terjadi kebakaran, helly bisa ambil air dari embung-embung itu.
"Jadi siapapun yang memiliki lahan, setiap dua hektar diwajibkan juga mempunyai sumur. Sehingga jika ada api, bisa segera dilakukan upaya pemadaman secepatnya," tandasnya.
Ditambahkan, apalagi memasuki bulan April hingga Oktober mendatang, sesuai perkiraan BMKG Provinsi Riau akan dilanda kemarau ekstrim. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memicu terjadinya krisis air. "Untuk itu, harus kita siapkan sumber-sumber air itu," tutupnya. (ndy)
###
