UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Dua provinsi yakni Riau dan Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status darurat kabut asap dan pencemaran udara.
Penetapan status ini menyusul memburuknya kondisi udara di dua Provinsi Riau pagi tadi. "Ya, yang sudah menetapkan status darurat itu Kalteng dan Riau,"ungkap Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, Senin (23/9/2019).
Dengan penetapan status darurat tersebut, pemerintah daerah diminta meningkatkan proses pemadaman karhutla.
Apakah ada tambahan personil satgas dan peralatan dari BNPB ke dua Provinsi ini, Agus menyebut hal itu tergantung daerah.
"Sementara belum ada dari pusat. Mungkin dari daerah yang mobilisasi (personil dan alat,red) tambahan," tegasnya.
Hanya saja katanya, proses Tekhnologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau proses hujan buatan masih tetap dilakukan meski beberapa provinsi hari ini diguyur hujan.
"TMC masih dilanjutkan di semua wilayah yang terdampak Karhutla. Base Pekanbaru 2 pesawat, Palangkaraya 1 pesawat dan Pontianak 1 pesawat," ungkapnya.
Ditanya wilayah mana terjadi Kebakaran lahan terparah, Ia menyebut untuk wilayah sumatra masih di dominasi Sumsel, Jambi dan Riau.
Mengenai kabut asap di Riau lebih banyak dikirim dari Jambi dan Sumsel, Agus tidak membantahnya. "Iya, dari Riau juga ada. Benar Jambi dan Sumsel kirim banyak asap ke Riau. Semua parah," ungkapnya.**mcr/urc
###
