Status Darurat Pencemaran Udara Riau Tetap Sampai 30 September

Status Darurat Pencemaran Udara Riau Tetap Sampai 30 September
Wakil Gubernur Riau,Edy Natar Nasution, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/9/2019).###

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Kualitas udara terus membaik pasca hujan yang mengguyur sebagian wilayah Provinsi Riau dalam dua hari belakangan. 

Namun begitu, Pemprov Riau tidak akan langsung mencabut status darurat pencemaran udara yang ditetapkan Gubernur Riau Syamsua, pada Senin (23/9/2019).

“Kita sudah menetapkan selama seminggu sampai tanggal 30 September, (status darurat) tetap berlaku. Nanti setelah itu baru kita lihat kondisinya,” ujar Wakil Gubernur Riau,Edy Natar Nasution, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/9/2019).

Dijelaskan Edy Natar , pihaknya bersama Satgas Kahutla sudah berupaya memadamkan api sehingga tidak lagi terjadi. Dan apa yang terjadi pada hari ini itu juga tidak terlepas dari bagian upaya yang sudah dilakukan.

“Kita lakukan dalam beberapa waktu belakangan, bahwa kemarin kita sudah berupaya untuk melakukan pemadaman, dengan cara membentuk hujan buatan. Dan alhamdulillah hasilnya di beberapa tempat sudah terjadi hujan, dan termasuk di Kota Pekanbaru tadi malam terjadi hujan,” jelas Wagubri. **mcr/urc

###

Berita Lainnya

Index