BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Kabar berita yang beredar, bahwa terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang ada di Kecamatan Rupat saat ini seluas 100 H itu dibatah langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo.SIK disela sela menggelar acara lomba memancing, Sabtu (21/6/2014) pagi tadi.
Menurut Kaplres Andry, bahwa kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Rupat itu bukan 100 H, namun hanya 20-30 H, "lahan yang terbakar disana itu baru luasnya 20-30 H, salah itu informasinya kalau dikatakan kebakaran lahan sudah mencapai 100 H, "kata Andry.
Kapolres Andry akui bahwa pada hari Jum'at (20/6/2014) kemarin, setelah mendapatkan kabar, di Kecamatan Rupat terjadi kebakaran lahan, dirinya langsung turun kelokasi kebakaran disana, "Jum'at kemarin saya kesana untuk meninjau lokasi kebakaran, jadi memang kabarnya ada salah satu warga yang sengaja membakar lahan, namun hal ini masih dalam penyelidikan kami, "ungkap Andry.
Andry menegaskan, bila memang akibat terbakarnya lahan di Kecamatan Rupat yang hingga sampai saat ini masih berlangsung itu terbukti ada unsur kesengajaan dari warga atau siapapun, maka pihak Polres sebagai aparat hukum akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu, "yang jelas jika memang terbukti, akan kita tangkap dan akan kita proses sesuai UU yang berlaku tanpa pandang bulu, "tambahnya.
Dalam hal Karhutla ini, Kapolres Andry berharap kerjasamanya dengan pihak Kejaksaan untuk memproses siapapun orangnya yang terlibat dengan karhutla, sesuai UU yang berlaku, sebab pihak Kepolisian telah menetap seseorang menjadi tersangka Karhutla itu bukan sembarangan, tapi memang sudah berdasarkan fakta dan data sesuai penyelidikan anggota dilapangan.
Sebab itu, kita dari Pihak Kepolisian meminta kerjasamanya dari pihak Kejaksaan agar siapapun yang telah dijatuhkan sebagai tersangka itu diproses hingga sampai di Pengadilan.
"Ini tujuannya untuk meningkatkan efek jera, karena tanah di Provensi Riau terutama di Bengkalis ini mayoritas tanah gambut yang sangat rawan dengan kebakaran, jadi mari kita sama sama melakukan tindakkan tegas pada oknum dengan dilakukan proses sampai dipengadilan pada siapapun yang dengan sengaja membakar lahan dan jangan sampai pandang bulu, "ungkap Kapolres lagi. (bp)
###
