UTUSANRIAU.CO, MANDAU - Sebagai bukti kehadiran dan komitmen Pemerintah Daerah, bersama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis guna membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis selesaikan 68 perkara isbat nikah di Kecamatan Mandau.
Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu tahun anggaran 2022 tersebut dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni Rabu, 24 Agustus 2022 bertempat di UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Mandau.
Diungkapkan Bupati Kasmarni, sidang isbat nikah ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan salah satu dari delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui peningkatan kualitas layanan sistem kependudukan berbasis mobile dengan tujuan utamanya agar penduduk dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan yang berkualitas.
