Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa air putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO pada hari Rabu (07/09) pukul 22.00 Wib.
"Tim melakukan teknik Undercover Buy dan sepakat bertemu di rumahnya, pada saat target menunggu di depan rumahnya tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka," terang Kasat Narkoba, Sabtu.(10/09).
Pada saat dilakukan penangkapan R berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim. " Hasil penggeledahan dan ditemukan kembali barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu di gudang rumahnya, 2 plastik sisa shabu, 1 gunting, 2 plastik klip sabu, 3 plastik pembungkus sabu, 4 sendok, 1 pipet, 1 unit handphone android." terang Ton.
Dan R. S mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut Ia dapatkan dari AA (DPO). Pihak Sat Res narkoba polres Bengkalis terhadap AA masih terus dilakukan pengajaran. **(yulistar)
