UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS - Seorang anak dibawah umur yang diduga mengedarkan sabu berinisial W (15) ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Senin (05/09) kemarin.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Toni Armando mengatakan, penangkapan terhadap remaja yang masih berstatus pelajar itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan under cover buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jl. Bathin Alam kecamatan Bengkalis, sekira pukul 20.00 Wib.
