UTUSANRIAU.CO, ROHUL - Melalui agenda penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) di Negeri Seribu Suluk, Wakil Bupati(Wabup) Rokan Hulu (Rohul) H.Indra Gunawan ajak pelaku usaha ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hal itu di sampaikan pada acara pembukaan sosialisasi Penguatan layanan publik intelektual dengan tema
“Menumbuhkan nilai ekonomi generasi muda di era digital”di kabupaten Rohul Kamis(08/09/2022) sapadia hotel pasir pengaraian.
Wabup mengatakan setelah kegiatan ini ada tindak lanjut dalam pendataan HKI dan sosialisasi kepada pelaku usaha ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan produknya sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan di kabupaten Rohul.
