Hindarkan Demo,

Wabup Cetuskan Kesepakatan PT SLS & 9 KUD

Wabup Cetuskan Kesepakatan PT SLS & 9 KUD



UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan H Nasarudin SH MH memimpin mediasi PT Sari Lembah Subur (SLS) dengan 9 Koperasi Unit Desa (KUD) Petani Kemitraan di wilayah PT SLS Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (13/09/2022) di ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan. KUD tidak jadi demo dengan 4000 petaninya seperti yang disampaikan sebelumnya.

Mediasi terkait adanya beberapa persoalan petani yang tergabung Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) binaan dari PT SLS tersebut. Petani menyampaikan bahwa mereka mengeluhkan kebijakan perusahaan terkait dengan Tandan Buah Sawit (TBS) merugikan petani. TBS tidak diterima berdasarkan kedekatan pabrik kelapa sawit (PKS) PT SLS kepada KUD atau petani seperti sebelumnya.

Sebagaimana diketahui PT SLS di Kecamatan Kerumutan memiliki 2 PKS. Ada PKS 1 dan PKS 2. Salah satunya petani atau 5 KUD yang terletak di Desa Pangkalan Lesung yang dekat dengan PKS 1 harus dipindah ke PKS 2. Hal ini tentu menambah biaya ongkos angkut yang dibebankan kepada petani sejak 1 Agustus 2022 sampai saat ini.

Halaman :

#Pelalawan

Index

Berita Lainnya

Index