UTUSANRIAU.CO.BENGKALIS - Polres Bengkalis setelah berkoordinasi bersama pihak Imigrasi kelas II Bengkalis memastikan 43 WNA Bangladesh korban perdagangan manusia dan akan diberangkatkan ke Pekanbaru dari tempat penampungan sementara di Mapolres Bengkalis Jumat pagi (30/09).
Pihak Imigrasi akan menempatkan ke 43 WNA Bangladesh di Rudinim (Rumah Detensi Imigrasi) di Pekanbaru sebelum diserahkan ke kedutaan Bangladesh.
Wakapolres Bengkalis, Kompol Anindita Rizal bersama Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito melakukan konferensi pers pada hari Kamis sore (29/09) di Mapolres Bengkalis memastikan 43 WNA Bangladesh dan 10 Pekerja Migran merupakan korban perdagangan manusia.
