Sidang Putusan Ditunda Gugatan Perlawanan Eksekusi di PN Bengkalis

Sidang Putusan Ditunda Gugatan Perlawanan Eksekusi di PN Bengkalis
Sidang Putusan Ditunda Gugatan Perlawanan Eksekusi di PN Bengkalis

UTUSANRIAU.CO.BENGKALIS - Sidang putusan gugatan perlawanan eksekusi yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis kembali ditunda yang sebelumnya sepekan lalu putusan ditunda, lantaran dengan alasan dari ketiga hakim belum ada ditemukan kesepakatan bersama, Rabu (05/10/22) pagi.

Sidang ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Yona Lamerossa Ketarin, dengan didampingi dua hakim anggota Aldi Pangrestu dan Egnas, dengan dihadiri penggugat langsung Andi Nursin Lubis (pihak ketiga), dan pihak tergugat atasnama Juwita Marsel (pihak kedua) diwakili Penasehat Hukum (PH) Farizal, Helmi Syafrizal dan Reno Arentino.

Halaman :

Berita Lainnya

Index