UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN - Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan kepada warga, Kamis (06/10/2022). Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.
"Pada hari ini Kamis 06 Oktober 2022, personil piket Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi, memberikan kembali himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, ungkap Kapolsek melaporkan kegiatan diwilayahnya."
Dikatakannya, personil polsek dipimpin Brigadir Agus Priadi menghampiri dan berdialog dengan warga petani di Desa Teluk kecamatan Kuala Kampar.
