Asyik Nyabu di Kamar Hotel, Pria dan Wanita di Grebek Polisi

Asyik Nyabu di Kamar Hotel, Pria dan Wanita di Grebek Polisi
Asyik Nyabu di Kamar Hotel, Pria dan Wanita di Grebek Polisi

UTUSANRIAU.CO, BENGKALIS – Pesta sabu-sabu (SS) di salah satu hotel di Bengkalis, pria dan  wanita berhasil diamankan  Satresnarkoba Polres Bengkalis.Tersangka H, 25 warga  jalan Utama Desa Pangkalan batang Kecamatan Bengkalis dan JL 23 warga Jln Awang Mahmudah desa Sungai Alam, kecamatan Bengkalis.

Mereka digerebek saat sedang bersiap menggunakan sabu. Pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekira pukul 01.00 Wib dan 02.00 Wib.

Setelah menangkap dua tersangka  di hotel dan pihak Satreskoba menangkap 2 tersangka lagi di di PLTD jalan Nelayan Pangkalan Batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

Tersangka JH, 21 warga jln  Surya, 29 warga  keduanya beralamat jln Utama Pangkalan Batang kec. Bengkalis kab. Bengkalis dan Ad.

Penangkapan tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi jika ada pengguna sabu yang berada di dalam salah satu hotel  di  Bengkalis. Mendapat informasi tersebut polisi menyelidiki ke lokasi. Petugas mendapatkan nomor kamar yang digunakan tersangka untuk pesta sabu.

“Awal kami mendapat informasi  di dalam kamar tersebut. Ternyata saat kami gerebek ada pria dan wanita di dalam,” ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando. Senin.(10/10).

Polisi dengan mudah mengamankan alat isap sabu yang memang  sudah disiapkan tersangka. Juga satu pipet kaca  satu poket sabu seberat 0,17 gram,. “Diduga kedua sedang memakai narkoba jenis sabu yang lengkap peralatannya ,” ungkapnya. 

Dari keterangan tersangka pria, H mendapatkan narkotika  shabu tersebut dari tersangka JH  dan  tersangka AS warga desa Pangkalan Batang Bengkalis.  “Tim melakukan pengembangan terhadap J, AS dan berhasil diamankan di PLTD jalan Nelayan Pangkalan Batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis berikut 1 buah bong dan 2 buah handphone android” ujarnya.  

Tersangka J dan AS membenarkan ada memberikan narkotika jenis sabu kepada tersangka H dan J , dan dari hasil interogasi mereka mendapatkan narkotika  jenis sabu dari B (DPO) di desa Pangkalan Batang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.***(yulistar)


#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index