Perjanjian Kerja Bersama PT. Eka Dura Indonesia dengan Serikat Pekerja Mandiri, Boby Berharap Terbangun Sinergisitas yang Harmonis

Perjanjian Kerja Bersama PT. Eka Dura  Indonesia dengan Serikat Pekerja Mandiri, Boby Berharap Terbangun Sinergisitas yang Harmonis
Kadisnaker Riau Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama PT. Eka Dura Indonesia dengan Serikat Pekerja Mandiri PT. Eka Dura Indonesia./ foto Disnaker Riau

UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau H Boby Rachmat S STP MSi, menyaksikan sekaligus menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara  PT. Eka Dura  Indonesia dengan Serikat Pekerja mandiri bagi pekerja  Periode 2024 -2026.

Diharapkan,"dengan telah di daftarakannya Perjanjian Kerja Bersama ini, dapat menumbuhkan  suasana ketenangan kerja bagi pekerja dan ketengan berusaha bagi pengusaha , sehingga dapat meningkatkan produktivitas pekerja dan meningkatkan kesejahteraan  pekerja dan keluarga serta mampu menjaga hubungan antara perusahaan, pekerja dan serikat pekerja tetap harmonis".

Ket Foto: Kadisnaker Riau Saksikan Penandatanganan  Perjanjian Kerja Bersama PT. Eka Dura  Indonesia dengan Serikat Pekerja Mandiri PT. Eka Dura  Indonesia./ foto Disnaker Riau .

Halaman :

Berita Lainnya

Index