UTUSANRIAU.CO, PEKANBARU - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menerima 34 laporan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Per hari Ini Sabtu (29/03/2025). Laporan tersebut berasal dari berbagai kanal, termasuk Sistem Pengaduan Lapor, portal, serta posko-posko pengaduan.
Kepala Disnakertrans Riau, H. Boby Rachmat, SSTP, M.Si dalam keterangan tertulis, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengawas guna menindaklanjuti setiap aduan yang masuk. “Kami telah menerima banyak laporan terkait THR di riau. Semua yang memenuhi syarat langsung kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim pengawas ke lapangan,” ujarnya.
Tim pengawas yang dibentuk bertugas memverifikasi laporan, memediasi antara pekerja dan perusahaan, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pembayaran THR. Jika ditemukan pelanggaran, Disnakertrans tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
