Riau Bentuk 8.409 Personel Masyarakat Siaga Bencana

Riau Bentuk 8.409 Personel Masyarakat Siaga Bencana
foto int###

PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Provinsi Riau akan memiliki 8.409 personel pemadam kebakaran dari Masyarakat Siaga Bencana, yang terdiri dari masyarakat di tingkat desa dan kecamatan untuk pencegahan dini dan penanggulangan bencana, khususnya untuk mengantisipasi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Jumlah itu terdiri dari pemadam kebakaran di seluruh desa ada lima orang, dan di kecamatan ada tiga orang," kata Koordinator Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Jim Gafur, kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Tim Masyarakat Siaga Bencana (MSB) rencananya akan dibentuk di 1.584 desa yang ada di 12 kabupaten/kota, yang totalnya berjumlah 7.920 orang. Sedangkan, di tingkat kecamatan akan mencapai 489 orang di 163 kecamatan yang ada.

"Tujuannya agar ada deteksi dini, pencegahan, dan penanggulangan yang melibatkan MSB ketika terjadi bencana apapun. Namun, dalam hal ini di Riau tentu fokusnya pada kebakaran lahan dan hutan," katanya.

Menurut dia, pada anggota MSB akan mendapat honor sebesar Rp300 ribu per bulan, yang pembiayaannya ditanggung bersama oleh pemerinah kabupaten/kota dan provinsi. Pemprov Riau akan membayar honor anggota MSB di tingkat kecamatan, sedangkan untuk tingkat desa wajib dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Untuk honor MSB sudah kita usulkan agar dialokasi dari APBD Perubahan tahun ini," ujar Jim Gafur.

Menurut Jim Gafur, pembentukan MSB hingga struktur dan pembiayaan tertuang dalam Peraturan Gubernur No.27 Tahun 2014, tentang Prosedur Tetap Pengendalian Bencana Asap Akibat Kebakaran Lahan dan Hutan di Provinsi Riau. Prosedur Tetap yang diatur dalam Peraturan Gubernur itu dimaksudkan untuk memberikan penjelasan tentang tata cara dan prosedur pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Tujuannya sebagai pedoman dalam pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau.

"Pemprov Riau sekarang tidak bingung lagi dalam menentukan keputusan seperti saat awal tahun ini karena sebelumnya tidak jelas indikatornya dalam status daturat, banyak pendapat tapi tidak ada ketentuan," ujarnya.

Selama kurun 2013 dan awal 2014, masyarakat Riau hingga daerah sekitarnya, bahkan sampai ke negara tetangga, dibuat "meradang" akibat bencana asap dari kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. Bencana asap pada awal tahun ini saja telah menimbulkan kerugian yang besar, karena kajian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kerugian ekonomi dari bencana asap Riau selama Februari hingga April 2014 lebih dari Rp20 triliun.

Biaya penanggulangan bencana asap untuk Riau juga sangat besar, karena sudah menyedot dana BNPB sekitar Rp164 miliar, atau sepertiga dari anggaran penanggulangan kebakaran nasional yang mencapai sekitar Rp500 miliar.

Jumlah itu bisa makin membengkak apabila dihitung kerugian kerusakan lingkungan hidup karena berdasarkan data Satgas Darurat Asap Riau, lebih dari 21.900 hektar lahan dan hutan telah terbakar selama bencana asap terjadi. Bahkan, pada 2013 asap Riau sudah mencapai Singapura dan Malaysia yang sempat mengakibatkan protes dari pemerintah negeri jiran. (ant/rpc)

###

Berita Lainnya

Index