UTUSANRIAU.CO, PELALAWAN — Menjaga kelestarian hutan tidak cukup hanya dengan melindungi pepohonan, tetapi juga harus memastikan masyarakat yang hidup di sekitarnya memiliki masa depan dan penghidupan yang lebih baik. Semangat inilah yang digagas Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau melalui program “Orkestrasi Pelaksanaan Restorasi Produktif Masyarakat” di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Kabupaten Kampar.
Program yang digagas Direktur Binmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K., bersama timnya tersebut dilaksanakan pada 30–31 Oktober 2026 dengan menyasar lima desa, yakni Desa Tanjung Beringin, Gajah Bertalut, Aur Kuning, Subayang Jaya, dan Pangkalan Serai. Kegiatan ini menjadi langkah nyata membangun pendekatan baru dalam menjaga kelestarian hutan melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan alternatif penghidupan yang legal serta berkelanjutan.
Mengusung pendekatan kolaborasi pentahelix, program ini menyatukan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha atau praktisi, masyarakat, dan media. Ditbinmas Polda Riau berkolaborasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Kampar, Polsek Kampar Kiri Hulu, akademisi Universitas Riau, instruktur budidaya aren, serta masyarakat setempat untuk mewujudkan restorasi lingkungan yang produktif dan berkelanjutan.
Kombes Pol Eko Budhi Purwono menggagas restorasi produktif dengan pemikiran bahwa pemulihan lingkungan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut pendekatan ini, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan memiliki keterkaitan erat dengan sumber daya alam.
Karena itu, keterbatasan pilihan penghidupan perlu dijawab dengan solusi ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh manfaat tanpa merusak ekosistem yang harus dilindungi.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperkenalkan tanaman aren sebagai komoditas yang memiliki potensi ekologis sekaligus ekonomis. Selain mendukung pemulihan vegetasi pada lokasi yang sesuai, aren dapat menghasilkan nira, gula aren, gula semut, serta berbagai produk turunan yang berpeluang menjadi sumber pendapatan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan sosialisasi manfaat aren, teknik budidaya, serta pentingnya menjaga kelestarian ekosistem hutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit aren dan tanaman cabai sebagai tanaman pendamping yang diharapkan dapat mendukung penghidupan masyarakat dalam jangka lebih pendek. Melalui kombinasi tersebut, program restorasi tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan dalam jangka panjang, tetapi juga membuka peluang ekonomi produktif yang dapat dirasakan masyarakat secara bertahap.
Keunikan program ini terletak pada pembagian peran sesuai kompetensi dan kewenangan masing-masing pihak. Polri berperan menggerakkan kolaborasi dan pembinaan masyarakat, BBKSDA memberikan perspektif konservasi, akademisi mendukung pengetahuan teknis, praktisi berbagi keterampilan budidaya, sedangkan masyarakat menjadi pelaku utama dalam penanaman dan pemeliharaan. Untuk memastikan keberlanjutan kegiatan, lokasi penanaman juga dicatat melalui aplikasi Green Policing sebagai langkah awal membangun sistem pemantauan, pemeliharaan, dan evaluasi.
Selain kegiatan lingkungan, tim turut memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta membagikan alat tulis dan bahan bacaan edukatif kepada anak-anak desa. Melalui proyek perubahan ini, Ditbinmas Polda Riau berharap restorasi produktif dapat menjadi model kolaborasi yang dikembangkan secara bertahap di wilayah lain dengan menyesuaikan karakter ekosistem dan kebutuhan masyarakat.
Program ini membawa pesan bahwa menjaga alam tidak cukup hanya dengan menanam pohon, tetapi juga menjaga harapan, penghidupan, dan masa depan masyarakat yang hidup berdampingan dengannya.****rls
