Darurat! Ambulans Emergency Riau Tertahan Buka-Tutup Jalintim Pelalawan, Dedy Azwandi Desak Satlantas Bertindak

Darurat! Ambulans Emergency Riau Tertahan Buka-Tutup Jalintim Pelalawan, Dedy Azwandi Desak Satlantas Bertindak
Darurat! Ambulans Emergency Riau Tertahan Buka-Tutup Jalintim Pelalawan, Dedy Azwandi Desak Satlantas Bertindak

UTUSAN RIAU.CO, PELALAWAN —Sistem buka-tutup jalan akibat proyek peninggian dan penimbunan badan Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kabupaten Pelalawan, Riau, menuai keluhan serius dari kelompok pengemudi Ambulance Emergency Riau. 

Pengaturan arus kendaraan yang dinilai semrawut dan tidak profesional disebut telah menghambat perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien darurat. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran karena keterlambatan penanganan medis dapat mengancam keselamatan nyawa pasien.

Keluhan tersebut disampaikan Dedy Azwandi dari kelompok pengemudi Ambulance Emergency Riau, Selasa (3/11/2026). Ia mengaku sangat terganggu dengan penerapan sistem buka-tutup di lokasi proyek, khususnya ketika ambulans harus melintas dalam situasi darurat.

Menurutnya, petugas di lapangan seharusnya memberikan prioritas dan membuka akses jalan bagi kendaraan yang membawa pasien membutuhkan pertolongan segera.


Bahkan, pada Senin malam (2/11/2026), Dedy mengaku mengalami insiden ketika ambulans yang dikemudikannya tidak mendapatkan respons dari petugas saat meminta jalan. Karena situasi tersebut, ia terpaksa menabrak plang pengaturan buka-tutup agar ambulans dapat melanjutkan perjalanan. 

Ia menyayangkan sikap petugas yang dinilainya tidak tanggap terhadap kondisi darurat tersebut.

"Kami sangat kecewa. Ambulans membawa pasien yang membutuhkan pertolongan segera, tetapi petugas tidak merespons ketika kami meminta jalan. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan sekadar antrean kendaraan," keluhnya.

Dedy meminta Polres Pelalawan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) segera turun tangan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengaturan lalu lintas di kawasan proyek. Ia mendesak agar dibuat mekanisme khusus yang menjamin ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan darurat lainnya mendapatkan prioritas melintas tanpa harus terjebak antrean panjang.

Menurutnya, koordinasi antara petugas proyek dan kepolisian harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.


Ia juga memperingatkan, apabila tidak ada perbaikan dalam sistem pengaturan buka-tutup jalan, kelompok Ambulance Emergency Riau berencana menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek. Langkah tersebut, kata Dedy, merupakan bentuk protes sekaligus upaya mendorong perhatian serius terhadap keselamatan pasien dan pelayanan kemanusiaan.


Pihaknya berharap persoalan ini segera diselesaikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih fatal.

Diketahui, proyek peninggian dan penimbunan badan Jalintim yang dikerjakan PT Global Jaya Maritimindo (GJM), khususnya di sekitar KM 75 hingga KM 83, meliputi pekerjaan pemasangan box culvert atau gorong-gorong serta peninggian badan jalan untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan. 

Penerapan sistem buka-tutup dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan. Pihak pengelola lapangan sebelumnya menyampaikan bahwa jeda pengaturan arus ditargetkan sekitar 15 hingga 30 menit, menyesuaikan kepadatan kendaraan. Namun, pada jam sibuk, antrean kendaraan masih dapat mengular cukup panjang.

Proyek yang dikoordinasikan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau dan Satlantas Polres Pelalawan tersebut membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih responsif dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Kelompok Ambulance Emergency Riau berharap kepolisian dan pihak kontraktor segera mengevaluasi petugas serta prosedur buka-tutup di lapangan.

Sebab, kelancaran proyek infrastruktur memang penting, tetapi jangan sampai pekerjaan jalan justru menghambat ambulans yang sedang berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan nyawa manusia.****rls / Ep

Berita Lainnya

Index