ROKAN HULU,UTUSANRIAU.CO -- Untuk pelayanan dan penertiban Administrasi Kependudukan korban bencana alam di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceng Herdiana dan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Rohul Yusmar Yusuf akan lakukan penandatanganan Momerandum Of Undrestanding (MoU).
Pernyataan ini disampaikan Kepala BPBD Rohul Aceng Herdiana di Pasir Pengarayan, Senin (11/8/2014), warga Kabupaten Rohul sekitar 30 ribu Kepala Kelurga (KK) berpotensi untuk terkena bencana alam, apalagi untuk bencana banjir dari 16 kecamatan di Rohul cuma Kecamatan Pendalian IV Koto masih kategori aman.
"Jadi mereka terkena bencana alam sehingga Adminduknya lenyap, jadi pihak Disdukcapil akan memberikan pelayanan langsung di tempat," ujarnya.
Aceng mengaku sudah melakukan kordinasi dan konsolidasi ke Kantor Disdukcapil Rohul, pada Jumat 8 Agustus 2014 lalu, kehadirannya langsung diterima Kadisdukcapil Yusmar Yusuf.
Terang, Kepala BPBD Rohul tanggung jawab terhadap bencana alam, sesuai dengan lembangnya segi tiga, yakni dunia usaha, masyarakat dan pemerintah, jadi jika Adminduk mereka hilang seperti KTP, KK, Akta Lahir, Akta Nikah, Akta Kematian dan lainnya, tentu campur tangan pihak intansi terkait.
Dari pertemuan tersebut, terlihat Yusmar juga mengamini program itu, kemudian siap bekerja sama secara kolektif, ketika itu memang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara optimal pada masyarakat.
" Kita siap jika memang sudah diminta untuk memberikan pelayan pada masyarakat, kita siap terjun kelapangan," pungkas Yusmar.(ar)
###
