Bengkalis, Utusanriau.co - Deklarasi cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CB GSK-BB) direncanakan dilakukan 27 Februari 2014 di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Deklarasi ini dilakukan agar masyarakat ikut berperan serta menjaga dan ikut merasa memiliki cagar tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno saat memimpin rapat di lantai II kantor bupati, Selasa (11/2/2014) dan juga dihadiri Kadishutbun Bengkalis Herman Mahmud, Kepala BKSDA Propinsi Riau Tim Peneliti IWA dari Jakarta, Kapolres Bengkalis, Unsur Muspida, Camat dan pihak perusahaan.
Dalam arahannya, Suayatno mengatakan bahwa rencana deklarasi ini perlu dilakukan agar cagar biosfir Giam Siak Kecil-Bukit Batu ini bisa terjaga dengan baik karena kondisi yang ada saat ini sudah mulai dirusak oleh orang-orang yang tidak memilki rasa tanggung jawa menjaga kelestarian cagar tersebut.
“Saya amenyambut baik pelaksanaan ini dan deklarasi bersama ini perlu kita lakukan dalam menjaga kelestarian dan merupakan salah satu aset yang harus kita jaga dan pelihara demi kesinambungan pembangunan kedepan,” ujar Suayatno.
Sementara itu Kadishutbun Kabupaten Bengkalis Herman Mahmud mengatakan bahwa deklarasi ini baru rencana dan dipusatkan nanti di Desa Bukit Kerikil, hal ini dilakukan bertujuan agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi cagar tersebut merasa memiliki dan menjaga kelestariannya. “Tujuan dilakukan deklarasi ini agar masyarakat setempat bisa menjaga kelestarian cagar tersebut , bukan untuk merusak,” kata Herman lagi.
Ditambahkannya juga bahwa cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu ini tidak hanya menjadi tangungjawab daerah tetapi juga sudah menjadi milik dunia, untuk itu perlu perhatiah semua pihak agar kelestarian di cagar tersebut benar-benar terjaga dengan baik. (adv/bp)
###
