ROKAN HULU,UTUSANRIAU.CO -- Meski zero hospot, namun Kabupaten Rokan Hulu hingga kini masih diselimuti kabut asap, untuk langkah antisipatif Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohul masih melakukan status siaga kabut asap.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPBD Rohul Aceng Herdiana, ST MM di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2014), menurutnya hasil koordinasi dengan BPBD Provinsi Riau, kabut asap di Rohul masih kiriman dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Jambi. " Jadi untuk di daerah kita meski masih zero hostpot, tapi anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) sudah stanbay jika ada bahaya mendadak," ujarnya.
Berdasarkan pantauan dari stelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) 18, ada satu titik panas di daerah Ujung Batu, namun setelah TRC turun kelapangan tidak ditemukan titik api.
Selain itu, kata Aceng pihaknya telah menstanbaykan masker sekitar 11 ribu, jika ada intruksi dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul terhadap bahaya kabut asap ini, jadi akan dibagikan langsung pada masyarakat. "Kita khawatir nanti saat kabut asap semakin berbahaya kita tidak ada persediaan," ucapnya.
Untuk saat ini visibility (Jarak Pandang) sekitar 3000 meter, namun sayang, ungkap Aceng di Kabupaten Rohul belum ada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Pemkab Rohul bekerja sama dengan pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau untuk mengetahui kadar udara.
"Memang BPBD Rohul ini sifanya hanya kordinasi, kita memang memberi aplus pada personil TNI dan Polri, setiap saat terus mengupdate perkembangan bencana kabut asap dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," tuturnya.
Sesuai intruksi dari Bupati Rohul dan Sekdakab Rohul, kalau BPBD Rohul kini harus tetap siaga ini dilakukan hingga Desember 2014 mendatang, sebab kadang-kadang temperatur cuaca tidak normal, seharusnya musim penghujan, malah terjadi musim kemarau.
"Saya ucapkan terima kasih pada stakehholder telah bersama-sama dan saling bahu membahu mengantisiapsi timbulnya hospot, karena tanpa peran serta masyarakat tidak bisa totalitas kerja BPBD terlaksanya baik," sebutnya lagi.
Aceng menghimbau, supaya masyarakat dan perusahaan jangan sembarang membakar lahan, karena termasuk pelanggaran hukum, "Kami ingin masyarakat itu patuhi aturan supaya tidak memberi efek pada masyarakat lainnya," tutupnya.**(ar)
###
