PERAWANG, UTUSANRIAU.CO - Warga desa Pinang Sebatang Timur mengeluhkan debu dan sura bising yang di keluarkan pabrik kertas PT Indah kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang.Pasalnya, situasi tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan dan kenyamanan akibat kebisingan, debu yang dikeluarkan aktifitas pabrik mengangu kesehatan masyarakat.
Menyikapi kondisi ini Komisi III yang membidangi pembangunan dan lingkungan meninjau pemukiman warga,Selasa kemarin. Komisi tiga
melihat langsung kondisi dilapangan dan mewawancari warga yang terkena dampak aktifitas perusahaan. Lokasi pemukiman warga yang ditinjau pesis berbatasan dengan aktivifitas pengolahan batu bara yang dijadikan sebagai bahan bakar.
Kepada Wakil Rakyat warga menyampaikan beberapa dampak aktifitas pabrik IKPP sudah dirasakan selama bertahun-tahun. Namun ironisnya, meski menjadi korban, warga mengaku sejauh ini belum mendapatkan perhatian dari perusahaan, Warga mengeluhkan,diantaranya,
timbulnya penyakit gatal gatal, infeksi saluran pernapasan dan kerusakan rumah dan tanaman.
Mereka menduka hal ini diakibatkan pencemaran debu yang keluar dari pabrik. "Sudah tujuh tahun kita mengeluh dan menyampaikan kepada pihak perusahaan namun tak ada tanggapan sama sekali. Untuk itu, kami sangat berharap anggota Dewan yang turun mencarikan solusi, karena jika dibiarkan dampak bagi masyarakat semaki parah,"ujar Sinaga dihadapan Warga lain Ny. Sudito menunturkan kondisi debu yang parah terjadi pada musim kemarau.Saat itu akan terlihat dengan jelas tumpukan debu dipemukiman warga, seperti di dinding rumah atap
dan tamanan warga. Tidak hanya itu debu juga mencemari sumur warga sehingga kurang layak
"Bahkan saat kita bangun tidur hidung hitam seperti orang jaman dulu memakai lampu Menanggapinya, Sekretaris Komisi III DPRD Siak Halomoan Tinambunan menyampaikan turunnya komisi III menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan pencemaran
lingkungan.
"Ini merupakan langkah awal kita turun mencari informasi sebenarnya dilapangan. Untuk itu kepada warga kita menghimbau untuk menyampaikan apa yang dirasakan selama ini, sehingga menjadi bahan bagi dewan nanti untuk mencarikan solusi, "ujar Halomoan..
Halomoan menambahkan, terkait dengan pengaduan masyarakat tersebut Komisi III telah menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen PT IKPP untuk menghadiri hearing (dengar “Tanggal 17 Juni kita akan hearing dengan IKPP kita akan mempertanyakan hal ini dan
mencarikan solusi,”ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Siak Masri SH menambahkan turunnya anggota dewan kelapangan menunjukkan komitmen dewan menyikapi persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Namun ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar jangan sampai melakukan tindakan anarkis
dilapangan. (src)
