Peralatan di Tinggal Usai Berjulan, Satpol PP Memungutnya

Peralatan di Tinggal Usai Berjulan, Satpol PP Memungutnya
Petugas Satpol PP Bengkalis saat melakukan penertiban PKL di lokasi Pasir Andam Dewi###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO -  Sejumlah grobak jualan milik pedagang kaki lima (PKL) di Pasir Andam Dewi, lokasi areal tanah milik Polindo tersebut, pagi tadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis melakukan penertiban, disebabkan areal untuk tempat jualan para PKL tersebut sudah tertera larangan dari Pemda, Kamis (13/11/14).

Dalam proses penertiban tersebut terlihat berjalan tertib dan para pedagang tidak ada satupun yang melawan petugas Satpol PP yang diperkirakan mencapai 7 unit grobak untuk jualan para PKL itu, diangkut Satpol PP dengan menggunakan mobil Patroli dan diamankan di Kantor Satpol PP jalan Soebrantas, Desa Winosari.

"Kita sudah larang agar alat- alat berjualan, grobak- grobak jangan diletakkan sembarang, padahal sudah kita sosialisasikan dan larangan tersebut juga sudah kita tempel, karena himbauan kita tidak mau mendengar, maka terpaksa kita menertibkannya, "beber Kabid Penegakan Perundang- undangan Daerah (PPUD) Nizamuddin ditengah tengah melakukan penertiban.

Nizam sendiri menjelaskan, sebenarnya berjualan di Pasir Andam Dewi tidak dilarang, asalkan setelah selesai berjualan, dibawa pulang semua peralatan, bukan malah ditinggalkan begitu saja.

Kita lakukan tindakan ini sesuai aturan yang ada, tujuannya agar lokasi Pasir di Andam Dewi tetap terlihat bersih dan asri dan jangan sampai tidak ada yang berjualan, tapi grobag PKL masih terlihat longgok berserakan tanpa dikemas sama sekali, "sebab hal itu jelas mengganggu keindahan pemandangan, jadi mau berjualan silahkan, tapi syaratnya selesai berjualan, peralatan semua harus bawa pulang, ”tegasnya. (bp)

###

Berita Lainnya

Index