UTUSAN RIAU.CO, BENGKALIS - PDIP Kabupaten Bengkalis menegaskan tidak ada mahar politik bagi bakal calon legislatif yang akan maju pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai hari ini, Senin (12/09/2022) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif, baik untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi maupun untuk bacaleg DPR RI.
Hal ini ditegaskan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkalis, Rahmad, S.i.Kom di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Bengkalis. Serentak 12 kabupaten/ kota se Provinsi Riau.
Menurutnya, DPC PDIP Kabupaten Bengkalis melakukan penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) dengan membuka pendaftaran di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Bengkslis, mulai Senin 12/9 hingga 25/9 mendatang.
Dalam penjaringan ini tidak akan mengenal mahar politik atau apapun sebutannya kecuali benar-benar mengedepankan kualitas, kapasitas dan integritas kader partai dan masyarakat.