DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/09/25).
Proses pembahasan disebut berlangsung secara demokratis, dinamis, dan rasional, sehingga menghasilkan dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang memuat prioritas pembangunan dan arah kebijakan fiskal daerah. Hal ini menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ket foto: Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE, M.IP,